Jumat, 01 September 2023

Jadwal Sim Keliling Wanaraja Garut

Jadwal SIM Keliling Wanaraja Garut

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor. Agar lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM, pemerintah daerah biasanya menyelenggarakan layanan SIM keliling yang dilaksanakan di berbagai tempat di wilayah tersebut. Salah satu daerah yang juga menyelenggarakan layanan SIM keliling adalah Wanaraja Garut.

Wanaraja Garut merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 123,4 km² dengan jumlah penduduk sekitar 75.000 jiwa. Layanan SIM keliling di Wanaraja Garut diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Garut dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.

Jadwal SIM keliling Wanaraja Garut diatur oleh Satuan Lalu Lintas Polres Garut dan biasanya dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu. Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan Satuan Lalu Lintas Polres Garut. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat selalu memperhatikan informasi terbaru terkait jadwal SIM keliling di Wanaraja Garut.

Berikut ini adalah jadwal SIM keliling Wanaraja Garut yang dapat dijadikan sebagai referensi:

1. Sabtu, 8 Mei 2023 – Lapangan Desa Wanaraja

2. Minggu, 14 Mei 2023 – Lapangan Desa Sirnasari

3. Sabtu, 20 Mei 2023 – Lapangan Desa Citimun

4. Minggu, 28 Mei 2023 – Lapangan Desa Cipanas

5. Sabtu, 3 Juni 2023 – Lapangan Desa Margaluyu

6. Minggu, 11 Juni 2023 – Lapangan Desa Cintaraja

7. Sabtu, 17 Juni 2023 – Lapangan Desa Mekarmukti

8. Minggu, 25 Juni 2023 – Lapangan Desa Sukamaju

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan Satuan Lalu Lintas Polres Garut. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat selalu memperhatikan informasi terbaru terkait jadwal SIM keliling di Wanaraja Garut.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SIM keliling di Wanaraja Garut adalah sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi

2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3. Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) lama asli dan fotokopi (jika perpanjangan)

4. Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

5. Membawa biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang akan diurus

6. Membawa kendaraan bermotor sesuai dengan jenis SIM yang akan diurus

Dalam mengurus SIM keliling di Wanaraja Garut, masyarakat diharap